Cara Membuat Kartu Keluarga
PERSYARATAN UNTUK KK BARU DAN PENDATANG
1. Surat Pindah (SKPWNI) dari Daerah Asal yang masih berlaku
2. Formulir F1.01 (Isi lengkap dan di TTD pemohon)
3. KK dan EKTP Asli
4. Buku nikah / Akte Perkawinan (bagian yang memuat data mempelai dan tanggal pernikahan)
5. Foto Selfie dengan memegang berkas Permohonan.
6. Alamat Email aktif dan no hp
Silahkan dilengkapi, difotokan berurutan dari poin 1 - 6, Foto berkas harus jelas terbaca, tidak buram, tidak terpotong, dan dikirimkan dalam format foto bukan PDF.
Fotokan ke WA ini 0895811480606
Catatan :
-Wajib pemohon langsung yang menghubungi no ini
-Jika ada perubahan atau kesalahan data, wajib lampirkan akte lahir / ijazah terakhir di awal pengajuan berkas
-Jika tambah anggota (anak), lampirkan surat ket lahirnya
-Jika persyaratan tidak lengkap, mohon maaf tdk akan kami proses